Terbukti Tak Punya Ijazah, Wapres Mundur

presiden prabowo dan wapres gibran
Prabowo dan Gibran di Sidang MPR RI

SatuNusa News — Karier politik wakil presiden seketika hancur lebur hanya gara-gara satu kebohongan akademik yang akhirnya terbongkar ke publik. Menguatnya desakan publik, memaksa wapres mundur.

Anak tokoh politik nomor satu ini harus menelan pil pahit kehilangan jabatannya setelah kedapatan mengklaim jenjang pendidikan yang sejatinya tidak pernah ia raih.

Skandal tersebut bermula pada 2016 ketika surat kabar lokal El Observador menerbitkan laporan investigasi yang mengejutkan publik. Selama bertahun-tahun, Wapres Uruguay Sendic secara resmi menyematkan gelar licenciado (sarjana) di bidang genetika manusia dari Universitas Havana, Kuba, di berbagai dokumen kenegaraan dan profil resminya.

Namun, ketika wartawan menelusuri langsung ke Kuba dan memintanya menunjukkan bukti kelulusan, Sendic gagal memperlihatkannya. Itu yang menjadi awal desakan agar wapres mundur.

Ia sempat berdalih bahwa ia telah menyelesaikan mata kuliah tersebut tetapi tidak pernah menerima ijazah fisik. Penelusuran arsip universitas justru mengungkap bahwa Sendic hanya mengambil kursus singkat dan tidak pernah menamatkan program sarjana genetika manusia.

Kebohongan akademik ini langsung memicu krisis kepercayaan publik yang masif. Bersama dengan rentetan tuduhan penyalahgunaan fasilitas negara, komite etik partai pengusungnya menyatakan tindakan Sendic mencederai integritas pejabat publik.

Tekanan politik yang luar biasa akhirnya memaksa Sendic mengundurkan diri dari kursi wakil presiden Uruguay pada September 2017.

Presiden dan wakil presiden.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sidang MPR RI.

Cermin Integritas: Menengok Isu ‘Ijazahgate’ di Indonesia

Kasus wapres mundur di Raúl Sendic akibat polemik kualifikasi pendidikan kerap ditarik menjadi bahan perbandingan di panggung politik global.

Di Indonesia, saat isu “ijazahgate” menerpa Gibran Rakabuming Raka menjelang Pilpres 2024 menjadi hal yang harus diklarifikasi tuntas.

Kala itu, riwayat pendidikan Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Bradford ramai diperdebatkan di media sosial. Tudingan miring terkait kesetaraan gelar dan keabsahan ijazah luar negeri Gibran dipertanyakan keabsahannya.

Kendati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi penyetaraan ijazah tersebut. KPU juga menyatakan dokumen pencalonannya sah. Diskursus publik menyoroti betapa sensitifnya transparansi riwayat akademis bagi seorang calon pemimpin.

Kasus Sendic di Uruguay menjadi preseden nyata di panggung dunia bahwa keabsahan dokumen akademis bukan sekadar persoalan formalitas administratif di atas kertas. Melainkan juga ujian moral dan etika yang sewaktu-waktu mampu mengguncang legitimasi pemegang kekuasaan tertinggi.

Maka wajar desakan publik wapres mundur semakin menguat.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *